TerkiniPolemik Penanganan Perkara di Lumajang: Publik...

Polemik Penanganan Perkara di Lumajang: Publik Minta Transparansi, Polres Beri Penjelasan

SINAR KOTA, LUMAJANG – Polemik terkait dugaan penyelesaian perkara hukum melalui mekanisme mediasi dan pembayaran ganti rugi atau pisi kembali menyeruak di Kabupaten Lumajang. Kekhawatiran ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) antara DPRD Kabupaten Lumajang dan sejumlah jurnalis lokal beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, seorang awak media menyampaikan kegelisahannya terhadap proses penegakan hukum yang dinilai berjalan tanpa transparansi memadai. Ia menyoroti adanya persepsi bahwa sejumlah perkara hukum di daerah seolah dapat diselesaikan secara informal tanpa proses hukum yang utuh.

“Ada kesan hukum ini bisa dibelokkan hanya dengan mediasi dan pisi. Bahkan perkara besar bisa selesai begitu saja tanpa kejelasan kepada publik,” ungkap salah satu peserta FGD yang enggan disebutkan namanya.

Isu tersebut kembali mencuat salah satunya karena menguapnya perkembangan kasus dugaan penimbunan solar subsidi oleh seorang oknum ASN Pemkab Lumajang, yang hingga kini tidak terdengar tindak lanjutnya. Publik menilai situasi ini menimbulkan tanda tanya serius terhadap konsistensi aparat dalam menegakkan hukum.

“Kami menunggu perkembangannya, tetapi sampai hari ini tidak ada kabar apa pun. Wajar jika masyarakat mempertanyakan mengapa kasus sebesar itu seperti hilang begitu saja,” tambahnya.

Ketidakjelasan juga disorot Ketua LSM LBSI Lumajang, Slamet Efendi. Ia menyebutkan bahwa pola serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, dan bahkan dikabarkan selesai melalui mediasi serta pembayaran pisi hingga ratusan juta rupiah.

“Ini berbahaya. Bila apa pun bisa selesai hanya dengan mediasi, publik akan kehilangan kepercayaan. Penegakan hukum itu harus terbuka dan tegak lurus,” ujarnya.

Menjawab kegelisahan publik, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menyampaikan klarifikasi tegas. Ia menekankan bahwa mekanisme mediasi tidak dapat diaplikasikan pada seluruh perkara, terlebih kasus yang menyangkut kerugian negara atau penyalahgunaan subsidi.

“Polri memiliki batas yang jelas. Tidak semua perkara bisa dimediasi. Kasus yang merugikan negara harus diproses sampai tuntas sesuai aturan,” ujar Untoro.

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam penanganan perkara, namun publik juga harus memahami bahwa tidak semua perkembangan penyidikan dapat disampaikan secara terbuka pada setiap tahap.

“Jika suatu perkara belum kami publikasi perkembangannya, bukan berarti dihentikan atau diabaikan. Semua tetap berjalan sesuai SOP,” jelasnya.

Untoro juga memastikan bahwa dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan tidak akan dibiarkan. Bila ada oknum yang mencoba bermain dalam penanganan perkara, akan ditindak secara internal.

“Polri tidak mentoleransi penyimpangan apa pun. Jika ada oknum yang tidak profesional, tentu akan kami proses,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kontrol sosial tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga integritas penegakan hukum. Karena itu, Polres Lumajang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk terus mengawasi, mengkritisi, dan memberi masukan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Kritik dan pertanyaan dari media adalah bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Terkait perkara dugaan penimbunan solar subsidi yang sempat menjadi sorotan, Untoro memastikan proses hukum tetap berjalan. Ia menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lumajang telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang.

“Tidak ada mediasi. Perkara jalan terus. Tersangka masih satu,” ujarnya menutup keterangan.

Share post:

spot_imgspot_img

Pupuler

BERITA TERKAIT
BERITA TERKAIT

Di Tengah Krisis Global, PT MNJ Gelar Doa Bersama untuk Bangsa dan Perdamaian Dunia

SINAR KOTA, GRESIK — Kawasan PT Metatu Nusantara Jaya...

HUT Ke-11 PT MNJ Dipusatkan di Area Perusahaan, Hadirkan Habib Syech

SINAR KOTA, SURABAYA – PT Metatu Nusantara Jaya (MNJ)...

Trauma dan Ketidakadilan, Perjuangan M Soleh Cari Perlindungan Negara di Surabaya

SINAR KOTA, SURABAYA – Tidak semua luka mengeluarkan darah....

PERTINA Surabaya Dorong Remaja Tinggalkan Tawuran, Beralih ke Ring Tinju

SINAR KOTA, SURABAYA - Fenomena tawuran remaja di Kota...