SINAR KOTA, SURABAYA – Surabaya tumbuh cepat. Gedung menjulang, ritme hidup berlari, dan jarak sosial kian terasa di tengah keramaian kota. Di kota metropolitan seperti ini, persoalan kemiskinan, ketimpangan, dan kerentanan sosial tak selalu tampak di permukaan.
Di sinilah zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) diuji: bukan sekadar terkumpul, tetapi dikelola secara tepat sasaran dan berdampak nyata.
Tantangan itulah yang mengemuka dalam Rapat Kerja dan Pelantikan Pengurus LAZISNU MWCNU se-Kota Surabaya yang digelar di Kantor PCNU Kota Surabaya, Gedung Hoofdbestuur Nahdlatul Ulama (HBNO), Ahad (18/1/2026).
Agenda ini bukan hanya seremonial organisasi, melainkan ruang refleksi tentang bagaimana zakat bekerja di tengah kompleksitas kota besar.
Ketua PCNU Kota Surabaya, KH. Ir. Masduki Toha, menyebut Surabaya sebagai ruang ujian bagi pengelolaan dana umat.
Besarnya jumlah warga Nahdlatul Ulama, menurutnya, adalah potensi sekaligus tanggung jawab. Tanpa tata kelola yang rapi dan pendekatan yang humanis, potensi itu justru bisa kehilangan maknanya.
“Surabaya ini kota metropolitan. Cara mengelola zakat juga tidak bisa biasa-biasa saja. Harus profesional, bijaksana, dan tetap dekat dengan umat,” ujarnya.
Bagi Masduki, zakat di kota besar bukan semata urusan angka dan laporan. Ia adalah ikhtiar sosial yang menuntut kepekaan membaca realitas masyarakat urban—dari buruh informal, pekerja sektor jasa, hingga kelompok rentan yang kerap luput dari perhatian.
Kesadaran itulah yang menjadi benang merah tema “Menata Kemandirian LAZISNU Mantap dan Koheren”.
Koheren, dalam konteks ini, bukan sekadar kompak secara struktural, tetapi selaras dalam cara pandang dan langkah antara LAZISNU PCNU dan MWCNU se-Surabaya. Satu komando, satu arah, dan satu tujuan: kesejahteraan umat.
Ketua LAZISNU PWNU Jawa Timur, Ustaz Afif Amirullah, memandang zakat sebagai ibadah yang memiliki dimensi sosial dan tata kelola modern.
Ia menegaskan bahwa pengurus LAZISNU harus berdiri di dua kaki sekaligus: memahami fiqih zakat dan menguasai manajemen pengelolaan dana.
“Zakat itu dana masyarakat. Di kota besar, kepercayaan publik adalah segalanya. Tanpa transparansi, zakat kehilangan daya dorongnya,” kata Afif.
Modernisasi, menurutnya, bukan pilihan, melainkan keniscayaan. Di tengah masyarakat urban yang serba digital, pengelolaan zakat juga dituntut adaptif.
PWNU Jawa Timur kini tengah mengembangkan aplikasi pengelolaan keuangan berbasis digital yang memungkinkan pemantauan pemasukan, pengeluaran, hingga laporan konsolidasi secara terbuka. Teknologi diharapkan menjadi jembatan antara amanah dan kepercayaan publik.
Di tingkat kota, Ketua LAZISNU PCNU Surabaya, Ustaz Abdullah Iskak, melihat raker ini sebagai upaya menyamakan standar kerja di seluruh lini. Tantangan kota metropolitan, kata dia, menuntut amil zakat yang tidak hanya ikhlas, tetapi juga kompeten.
Karena itu, LAZISNU mewajibkan seluruh pengurus MWCNU mengikuti Madrasah Amil. Langkah ini dimaksudkan agar setiap pengelola zakat memahami peran kelembagaan, aturan syariat, serta tanggung jawab administratif yang melekat pada dana umat.
“Dana zakat bukan dana pribadi. Ini amanah umat yang harus dikelola secara transparan dan profesional,” ujar Abdullah.
Berbagai program kemudian dirancang untuk menjawab realitas sosial kota. NU Care Cerdas, NU Care Berdaya, NU Care Sehat, NU Care Damai, dan NU Care Hijau disiapkan sebagai instrumen kebermanfaatan yang tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mendorong kemandirian.
Program-program tersebut diperkuat dengan pengaktifan JPZIS-UPZIS se-Surabaya, penguatan fundraising termasuk Kaleng 3S, sinergi dengan lembaga dan badan otonom NU, serta optimalisasi media sosial.
Di kota yang bergerak cepat seperti Surabaya, zakat dituntut untuk bergerak lebih cerdas. Tidak cukup hanya menghimpun, tetapi juga membaca zaman.
Rapat kerja dan pelantikan ini menjadi penanda bahwa LAZISNU tengah menata diri untuk menjawab tantangan itu—menjadikan zakat bukan sekadar kewajiban, melainkan kekuatan sosial yang relevan di tengah denyut kota metropolitan. (Putri).


