Hukum dan kriminalKemenhut Bongkar Modus Penimbunan Ratusan Kayu...

Kemenhut Bongkar Modus Penimbunan Ratusan Kayu Ilegal di Sumatera Utara

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil membongkar praktik penimbunan kayu ilegal di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekitar 238 batang kayu bulat jenis rimba campuran yang sengaja disembunyikan di sekitar area penggergajian kayu (sawmill) UD AAL, Desa Hutaginjang.

Penemuan ini mengungkap modus yang digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas. Tim di lapangan mendapati 50 batang kayu yang sebagian sengaja ditutupi dengan tanah, sementara 188 batang lainnya disembunyikan secara terpisah di bagian belakang lokasi sawmill.

Sebagai tindak lanjut, pihak Kemenhut kini tengah melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri asal-usul kayu, pihak yang bertanggung jawab, kelengkapan dokumen legalitas, hingga rantai distribusinya. Langkah tegas ini diambil guna memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga dan industri kehutanan dapat terus tumbuh dengan menggunakan bahan baku yang sah.

Share post:

spot_imgspot_img

Pupuler

BERITA TERKAIT
BERITA TERKAIT

Rektor Unusa Lepas 604 Mahasiswa KKN, Tekankan Integritas dan Pengabdian Masyarakat

SINAR KOTA, SURABAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa)...

Pemulihan Pascabencana, Ditjen Gakkum dan IPKI Hadirkan Hunian Layak di Aceh Tamiang

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum), Kementerian Kehutanan,...

Direct Aid Program Australia Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kapal Airlangga

SINAR KOTA, SURABAYA – Menjangkau masyarakat di pulau-pulau kecil...

Unusa Cetak Prestasi, 3 Prodi Kesehatan Sukses Raih Hibah Kompetitif Nasional

SINAR KOTA, SURABAYA – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa)...